DPR Perbaiki Sistem Pendukung Dewan
Ketua DPR Marzuki Alie menilai, DPR di usianya yang ke 67 tahun masih terdapat kelemahan karena itu harus didorong perbaikan dari lembaga dan sistem penunjangnya. “penunjangnya yaitu sistem pendukung yang ada di DPR. Dimana nanti ada badan fungsi keahlian yang diharapkan bisa meningkatkan kinerja anggota Dewan, tetapi ditubuh anggota Dewan juga harus dilakukan reformasi,” paparnya kepada wartawan, di Gedung Nusantara II DPR, Rabu (29/8).
Menurut Marzuki, Reformasi keanggotaan Dewan dilakukannya dengan memperbaiki rekruitmen politik yang dilakukan oleh Partai Politik. “Artinya, Partai Politik harus melakukan rekruitmen calon-calon anggota legislasi melalui proses kaderisasi yang terstruktur sistematik sehingga mereka yang dikirim ke DPR betul-betul adalah orang-orang amanah dan aspiratif memperjuangkan aspirasi masyarakat yang berlaku sebagai negarawa,” katanya..
Menanggapi ditangkapnya oknum anggota Dewan karena korupsi, Marzuki menjelaskan, reformasi telah membuat Negara ini dipenuhi oleh koruptor, mulai dari pemerintahan Kabupaten atau Kota, bahkan separuh lebih Kepala Daerah terkait kasus korupsi.
Sementara jumlah anggota DPR berjumlah 560 anggota , sedangkan, lanjut Marzuki, yang menjadi tersangka kasus korupsi masih dibawah 10 orang. “kita sasarannya zero, namun saat ini keterlibatan anggota jauh lebih kecil, itu yang harus dipahami,” katanya. Di pemerintah saat ini banyak juga yang terlibat kasus korupsi, artinya jangan melihat semuanya DPR yang terlibat.
DPR, lanjut Marzuki, merupakan lembaga legislative jadi kalau tidak dikasih kesempatan dan peluang oleh oknum pemerintah tentunya juga tidak akan ada yang korupsi. “Saya minta Pemerintah jangan memberikan sesuatu, anggota DPR jangan dikasih mau menekan bagaimanapun silahkan saja,” tegasnya. (si/as)/foto:iwan armanias/parle.